Oleh Pak Ketut
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan berbagai perubahan baru dalam sistem pendidikan, termasuk Ujian Nasional yang telah diganti menjadi Asesmen Nasional yang dikenal dengan nama Asesmen Kompetensi Minimum (AKM). AKM ini mengambil bentuk yang disesuaikan dengan standar asesmen internasional seperti layaknya asesmen yang dilakukan oleh PISA (Programme for International Student Assessment). AKM akan menilai kemampuan siswa dalam bidang numerasi dan literasi, bukan setiap mata pelajaran seperti dalam ujian sebelumnya. AKM tidak lagi mengambil bentuk pertanyaan pilihan ganda tetapi mengadopsi bentuk pertanyaan berlandaskan kemampuan berpikir tingkat tinggi. AKM akan diselenggarakan untuk siswa Kelas 5, 8 dan 11 yang dipilih secara acak oleh sistem dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Artinya AKM tidak dipakai untuk menentukan kelulusan siswa. Hasil dari AKM akan digunakan sebagai penilaian terhadap mutu sekolah yang akan dibandingkan dengan hasil penilaian sekolah lainnya di satu provinsi dan dengan sekolah lainnya di seluruh Indonesia. Untuk kelulusan, semua siswa akan mengikuti proses penilaian final di akhir setiap jenjang yaitu Kelas 6, 9 dan 12 dimana proses tersebut dikembalikan pada kebijakan masing – masing sekolah dengan mengikuti aturan yang berlaku.
Asesmen Kompetensi Minimal tentu memberikan keuntungan lebih bagi siswa di Sekolah Dyatmika karena sudah terbiasa dalam pembelajaran sehari hari berlatih menyelesaikan tugas yang menuntut kemampuan berpikir tingkat tinggi, bukan sekadar hafalan semata. Ditambah lagi dengan berbagai ujian dari kurikulum Cambridge juga menuntut kemampuan menyelesaikan soal – soal yang menantang pemikiran. AKM bisa dikatakan sangat relevan dengan prinsip penilaian dari Cambridge.